Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Rusia Akui Kemerdekaan Republik Donbass, Kemlu RI Masih Pantau Situasi

Rahman Asmardika , Jurnalis-Selasa, 22 Februari 2022 |13:01 WIB
Rusia Akui Kemerdekaan Republik Donbass, Kemlu RI Masih Pantau Situasi
Tentara Ukraina di garis depan wilayah konflik di Donetsk, Ukraina timur, 19 Februari 2022. (Foto: Reuters)
A
A
A

JAKARTA – Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu RI), Selasa (2/2/2022), menyatakan masih memantau perkembangan situasi setelah Rusia memberikan pengakuan pada dua wilayah di Ukraina timur, Donetsk dan Luhansk, sebagai wilayah yang merdeka. Langkah Moskow ini diyakini dapat meningkatkan situasi antara Rusia dan Ukraina yang saat ini semakin tegang.

“Indonesia mengikuti perkembangan ini secara dekat dan telah menyampaikan dalam banyak kesempatan pesan perdamaian, di antaranya oleh Bapak Presiden agar pihak-pihak yang berseteru memajukan proses negosiasi dan diplomasi,” demikian disampaikan Juru Bicara Kemlu RI Teuku Faizasyah dalam pesan singkat, Selasa. 

“Indonesia juga menegaskan perlunya penghormatan atas hukum internasional dan penyelesaian sengketa secara damai.”

Sebagaimana diberitakan, Rusia mengakui Republik Rakyat Donestsk dan Luhansk (DPR dan LPR), dua wilayah yang memisahkan diri di Ukraina timur sebagai wilayah yang merdeka. Presiden Vladimir Putin juga telah menandatangani perjanjian kerja sama dan persahabatan dengan pemimpin kedua wilayah, yang secara kolektif dikenal dengan nama Donbass, tersebut.

Langkah Rusia ini memicu reaksi keras dari Ukraina yang telah berkonflik dengan milisi separatis di Ukraina timur sejak 2014. Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky menyebut Moskow telah merusak upaya damai dan diplomatik, menegaskan bahwa Kiev tidak akan menyerahkan wilayahnya kepada siapapun.

(Rahman Asmardika)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement