Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Modus Sediakan Loker Via Medsos, Pria Ini Merampok dan Setubuhi Gadis

Nandha Aprilia , Jurnalis-Selasa, 22 Februari 2022 |00:02 WIB
Modus Sediakan Loker Via Medsos, Pria Ini Merampok dan Setubuhi Gadis
Ilustrasi (Foto : Freepik)
A
A
A

Usai melakukan aksinya, tersangka meninggalkan korban di persawahan. Sedangkan korban kemudian mendatangi Polsek Pasar Kemis untuk membuat laporan.

Hingga kurang dari 1x24 jam tersangka berhasil diamankan yang diringkus di rumahnya. Dari kasus itu, polisi mengamankan barang bukti berupa pisau, sepeda motor, ponsel, dan pakaian.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka terancam hukuman di atas 10 tahun penjara karena dijerat Pasal 365 KUHP dan Pasal 285 KUHP.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement