Sebelumnya, Perumda Pasar Jaya menegaskan bahwa pengangkatan staf ahli di perusahaan telah diatur sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
"Pengangkatan tenaga ahli sendiri dilakukan berdasarkan fungsi dan tugasnya masing-masing," kata Manager Humas PD Pasar Jaya Gatra Vaganza dalam keterangannya.
Sementara itu, M Rifky alias Eki Pitung menekankan bahwa Hercules dengan dirinya tidak dalam waktu yang bersamaan diangkat menjadi Staf Ahli Perumda Pasar Jaya. Melainkan Hercules 4-5 bulan lebih awal diangkat.