Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kebakaran Ponpes di Karawang, Polisi Olah TKP dan Periksa 5 Saksi

Antara , Jurnalis-Rabu, 23 Februari 2022 |02:30 WIB
Kebakaran Ponpes di Karawang, Polisi Olah TKP dan Periksa 5 Saksi
Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono (Foto: Antara)
A
A
A

KARAWANG - Polres Kabupaten Karawang memeriksa lima orang saksi dan olah tempat kejadian perkara (TKP) dalam proses penyelidikan kebakaran Pondok Pesantren Miftahul Khoirot di Kampung Krajan, Desa Manggungjaya, Kecamatan Cilamaya Kulon, Karawang.

"Kami terus melakukan penyelidikan. Kita juga berkoordinasi dengan Puslabfor Polri untuk olah TKP lanjutan," kata Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono, saat dihubungi di Karawang, Selasa (22/2/2022).

Baca Juga:  Detik-Detik 8 Santri Ponpes di Karawang Terbakar : Teriak Minta Tolong

Ia menyampaikan, untuk sementara penyebab pasti kebakaran belum bisa dipastikan, karena masih proses penyelidikan. Dalam melakukan penyelidikan, pada Selasa ini pihak kepolisian telah memeriksa lima orang saksi terkait dengan peristiwa kebakaran pondok pesantren itu. Lima orang saksi yang diperiksa merupakan santri dan pengurus pondok pesantren.

Sebelumnya, pada Senin 21 Februari 2022, bangunan Pondok Pesantren Miftahul Khoirot Karawang dilanda kebakaran. Sesuai dengan informasi dari pihak kepolisian, kebakaran bermula akibat adanya percikan api dari kipas angin yang kemudian percikan api itu jatuh ke kasur, hingga akhirnya terjadi kebakaran hebat di pesantren itu.

Delapan santri yang berada di lantai dua pesantren terjebak kebakaran hingga akhirnya meninggal dunia. Baca Juga: Ponpes di Karawang Terbakar, Ini Identitas 8 Santri yang Tewas

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement