Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tembaki TK dan Panti Asuhan, Rusia Dituduh Lakukan Kejahatan Perang di Ukraina

Susi Susanti , Jurnalis-Sabtu, 26 Februari 2022 |12:50 WIB
Tembaki TK dan Panti Asuhan, Rusia Dituduh Lakukan Kejahatan Perang di Ukraina
Rusia dituduh menembaki TK dan panti asuhan (Foto: Reuters)
A
A
A

Penelitian Amnesty International memverifikasi pelanggaran dalam hukum humaniter internasional, dengan mengatakan bahwa militer Rusia telah melakukan serangan “tanpa pandang bulu” selama invasi, yang menurut organisasi hak asasi manusia dapat dianggap sebagai kejahatan perang.

Ia menambahkan bahwa klaim Rusia untuk menggunakan senjata berpemandu presisi jelas salah.

Korban kemanusiaan dari invasi Rusia ke Ukraina menjadi semakin terlihat ketika tank masuk dan bangunan menjadi sasaran, dengan PBB memperkirakan bahwa lebih dari 100.000 telah meninggalkan rumah mereka karena penduduk melarikan diri melintasi perbatasan ke negara-negara tetangga.

Wartawan AP Francesca Ebel mengatakan Rusia terus mengebom lingkungan saat dia memposting video jembatan yang dihancurkan oleh otoritas Ukraina untuk mencegah Rusia maju.

Ratusan orang memadati tempat perlindungan bom yang sempit di bawah sebuah bangunan di Kiev setelah peringatan serangan udara yang disiarkan televisi.

(Susi Susanti)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement