Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pelaku Pungli ke Pedagang di Pasar Lama Serang Diringkus

Nandha Aprilia , Jurnalis-Sabtu, 26 Februari 2022 |13:16 WIB
Pelaku Pungli ke Pedagang di Pasar Lama Serang Diringkus
Ilustrasi penjara (Foto: Antara)
A
A
A

Satreskrim Polresta Serang kota pun menindak lanjuti keluhan tersebut dan mendapati bahwa R melakukan aksinya kepada para pedagang dengan alasan sebagai uang keamanan.

Baca Juga:  Dugaan Pungli di Jaletreng Tangsel, Polisi Periksa Pedagang dan Dinas PU

Dari hasil penyelidikan polisi, diketahui setiap pedagang dimintai uang sebesar Rp2.000. Dalam sehari, R bisa mendapat keuntungan sebesar Rp200.000.

Maruli menuturkan, R beraksi bersama dengan keempat temannya yang saat ini masih dalam pengejaran. Pihaknya menghimbau masyarakat agar tak ragu untuk melapor segala bentu tindak pungli.

"Bagi masyarakat Kota Serang khususnya para pedagang bila menemukan adanya pungli agar tidak ragu untuk melaporkan kepada kami," katanya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement