TANGERANG - Peringati Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Tangerang yang ke-29, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang musnahkan 4.837 botol miras pada Senin (28/2/2022).
Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah pun membenarkan hal ini bahwa pemusnahan botol diberlakukan dari berbagai jenis.
“Hari ini yang dimusnahkan sebanyak 4.837 botol dari berbagai jenis dan merek," ujarnya di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (28/2/2022).
BACA JUGA:Mayat Membusuk di Cikarang, Ditemukan Sisa Miras Dekat Korban
Dijelaskan pemusnahan botol miras ini dilakukan dari hasil operasi yang sebelumnya digelar oleh Satpol PP, TNI dan Polres Metro Tangerang Kota.
“Miras yang dimusnahkan didapat dari operasi yang dilakukan pada periode Maret 2021 hingga Februari 2022," ungkapnya.