Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

HUT Ke-29 Kota Tangerang, 4.837 Botol Miras Dimusnahkan

Nandha Aprilia , Jurnalis-Selasa, 01 Maret 2022 |03:02 WIB
HUT Ke-29 Kota Tangerang, 4.837 Botol Miras Dimusnahkan
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

TANGERANG - Peringati Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Tangerang yang ke-29, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang musnahkan 4.837 botol miras pada Senin (28/2/2022).

Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah pun membenarkan hal ini bahwa pemusnahan botol diberlakukan dari berbagai jenis.

“Hari ini yang dimusnahkan sebanyak 4.837 botol dari berbagai jenis dan merek," ujarnya di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Senin (28/2/2022).

BACA JUGA:Mayat Membusuk di Cikarang, Ditemukan Sisa Miras Dekat Korban 

Dijelaskan pemusnahan botol miras ini dilakukan dari hasil operasi yang sebelumnya digelar oleh Satpol PP, TNI dan Polres Metro Tangerang Kota.

“Miras yang dimusnahkan didapat dari operasi yang dilakukan pada periode Maret 2021 hingga Februari 2022," ungkapnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement