JAKARTA - Polda Metro Jaya memanggil Politisi Partai Golkar Azis Samual terkait pengeroyokan yang terjadi terhadap Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), Haris Pertama.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat mengatakan, Azis Samual terlibat dalam kasus yang menimpa Haris, karena ia dinilai melihat, mendengar dan mengetahui peristiwa sehingga berkapasitas menjadi saksi.
"Panggilan sebagai saksi. Saksi kan orang yang mendengar, mengetahui, melihat suatu peristiwa pidana dan lain sebagainya. Kapasitas saksi kan begitu," ujar Tubagus saat dihubungi wartawan, Senin (28/2/2022).
BACA JUGA:Usut Pengeroyokan Haris Pertama, Polisi Panggil Politikus Golkar Azis Samual Besok