Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Deretan Korupsi dengan Nilai Fantastis, Nomor 2 Kasus Bansos

Tim Litbang MPI , Jurnalis-Rabu, 02 Maret 2022 |08:02 WIB
Deretan Korupsi dengan Nilai Fantastis, Nomor 2 Kasus Bansos
Juliari P Batubata saat menjabat Mensos (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kasus korupsi di Tanah Air belakangan ini kembali banyak terjadi. Tidak hanya dilakukan oleh mereka yang berkecimpung di ranah partai, tapi para petinggi yang masih menjabat juga tak luput tersandung kasus rasuah. Nilai kerugian yang ditimbulkan akibat korupsi ini pun sangat besar, bahkan hingga triliunan rupiah. Berikut adalah para terpidana korupsi dengan nilai korupsi besar.

1. Setya Novanto

Setya Novanto merupakan mantan Ketua Golkar yang terseret kasus pengadaan e-KTP atau KTP elektronik di tahun 2017. Proyek tersebut telah berjalan sepanjang tahun 2011 hingga 2012. Dalam kasus ini, ia merugikan negara sebesar Rp2,3 triliun. Adapun peran Setya Novanto di perkara ini adalah ikut mengatur anggaran proyek e-KTP supaya bisa disetujui anggota DPR. Ia juga telah menetapkan pemenang lelang dalam proyek besar tersebut. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Setya Novanto dijatuhkan hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp500 juta. Hak politiknya pun dicabut selama 5 tahun.

Baca juga: Usut Kasus Suap, KPK Panggil Wakil Ketua DPRD Tulungagung

2. Juliari Batubara

Menteri Sosial yang kala itu masih menjabat, Juliari Batubara, tersandung kasus korupsi terkait dana bantuan sosial atau bansos pada Desember 2020. Ia terjaring OTT (operasi tangkap tangan) KPK dan merugikan negara sebesar Rp32 miliar. Juliari terbukti menerima suap Rp10 ribu untuk setiap paket sembako atau bansos yang ada. Uang suap yang diterimanya itu berasal dari beberapa orang pengusaha. Juliari divonis 12 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan.

Baca juga: KPK Setor Rp3,8 Miliar ke Negara dari Korupsi Proyek Fiktif Waskita Karya

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement