TANGSEL - Gudang berbentuk bangunan kumuh di Jalan Puspiptek, Babakan, Setu, Tangerang Selatan (Tangsel) digerebek. Lokasi tersebut ternyata dijadikan tempat penyimpanan minuman keras (miras).
Gudang itu diduga menjadi tempat penyuplai miras yang dikirim ke banyak penjual. Bagian luar gudang terlihat kumuh dengan sekelilingnya ditutupi banyak kebun liar. Jaraknya sekira 30 meter dari tepi jalan Puspiptek.
Baca Juga: HUT Ke-29 Kota Tangerang, 4.837 Botol Miras Dimusnahkan
Gudang itu digerebek Satpol PP, Selasa 1 Maret 2022 siang. Sebanyak 7.200 botol miras diamankan dari 2 unit truk di depan gudang. Saat didatangi petugas, kedua truk tersebut hendak menurunkan muatan ke dalam gudang.
Petugas belum mau memberi keterangan detail soal penggerebekan gudang miras di lokasi. Kasus itu kini masih dalam pemeriksaan. Sedangkan seluruh botol minuman, pemilik telah dibawa ke Kantor Satpol PP Tangsel.
"Iya segitu jumlahnya (7.200 botol). Sementara masih kita periksa, kita mintai keterangan pemiliknya. Besok kita rilis," kata Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tangsel, Muksin Al-Fachry.
Lokasi gudang itu berada persis di seberang Pos Polisi (Pospol) Sub Sektor Paradise Serpong. Jalan masuk menuju gudang harus melalui jalan rusak menurun. Sepintas akses jalan kecil di sana terlihat menyerupai jalan buntu.