Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pelaku Begal Petugas PPSU di Kelapa Gading Ternyata Sudah 4 Kali Beraksi

Yohannes Tobing , Jurnalis-Selasa, 01 Maret 2022 |21:30 WIB
Pelaku Begal Petugas PPSU di Kelapa Gading Ternyata Sudah 4 Kali Beraksi
Ilustrasi (Foto: Antara)
A
A
A

Namun sayangnya, upaya melarikan dirinya tersebut gagal. Korban sempat dihentikan dan melawan para pelaku yang bersenjata tajam hingga akhirnya tangan kirinya terkena sabetan celurit.

Baca Juga:  Bacok Petugas PPSU di Kelapa Gading, 4 Begal Ditangkap

Tidak berapa lama, warga setempat atau petugas keamanan mendengar teriakan korban dan mencoba membantu melawan. Pelaku pun langsung kabur meninggalkan korban yang sudah terluka.

Atas perbuatannya, keempat bandit tersebut dijerat Pasal 365 Ayat (1), (2) ke-2 dan (4) Jo Pasal 53 Ayat (1) KUHP dengan ancaman 8 tahun penjara.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement