JAKARTA - Jajaran Polres Metro Jakarta Utara mengungkap kasus pembegalan yang dilakukan empat orang terhadap seorang petugas PPSU Kelapa Gading, Jakarta Utara. Para pelaku ternyata melakukan aksi kejahatannya lebih dari sekali.
"Tersangka AP mengaku sudah melakukan 4 kali pembegalan bersama dengan kelompoknya dan hasil uangnya dipakai untuk beli sabu," ujar Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Wibowo, di Mapolres Jakarta Utara pada Selasa (1/3/2022).
Baca Juga: Pelaku Begal Petugas PPSU di Kelapa Gading Mayoritas di Bawah Umur
Dijelaskan Wibowo, sebelum terjadi aksi pembegalan di Kelapa Gading pada Selasa 22 Februari 2022, pelaku AP mengajak tiga pelaku lainnya yakni AZ, AN dan JS untuk melakukan pencurian dengan kekerasan dengan sasaran pengemudi motor.
"Karena sepakat, para pelaku lainnya langsung berangkat menuju ke wilayah Kelapa Gading dengan menggunakan 2 motor. Di mana, pelaku AP berboncengan dengan AZ dan pelaku AN berboncengan dgn JS," tuturnya.
Di dalam perjalanan tepatnya di Jalan Gambang, Kelapa Gading pada pukul 04.35 WIB, pelaku melihat korban Aris Pajriansyah yang merupakan petugas PPSU sedang mengendarai motornya seorang diri.
Para pelaku langsung mengejar korban untuk merebut motor yang dikendarainya. Melihat dirinya diikuti orang tak dikenal atau para pelaku, korban pun langsung melarikan diri.
Namun sayangnya, upaya melarikan dirinya tersebut gagal. Korban sempat dihentikan dan melawan para pelaku yang bersenjata tajam hingga akhirnya tangan kirinya terkena sabetan celurit.
Baca Juga: Bacok Petugas PPSU di Kelapa Gading, 4 Begal Ditangkap
Tidak berapa lama, warga setempat atau petugas keamanan mendengar teriakan korban dan mencoba membantu melawan. Pelaku pun langsung kabur meninggalkan korban yang sudah terluka.
Atas perbuatannya, keempat bandit tersebut dijerat Pasal 365 Ayat (1), (2) ke-2 dan (4) Jo Pasal 53 Ayat (1) KUHP dengan ancaman 8 tahun penjara.
(Arief Setyadi )