Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polda Sulteng Tetapkan Bripka H Tersangka Penembakan Demonstran di Parigi Moutong

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Rabu, 02 Maret 2022 |13:59 WIB
Polda Sulteng Tetapkan Bripka H Tersangka Penembakan Demonstran di Parigi Moutong
Polisi tetapkan tersangka pelaku penembakan demonstran di Sulteng (Foto: MNC Portal)
A
A
A

JAKARTA - Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Rudy Sufahriadi menyatakan bahwa jajarannya telah menetapkan Bripka H sebagai tersangka kasus kasus dugaan penembakan seorang pendemo bernama Erfaldi alias Aldi (21) di Parigi Moutong.

Bripka H merupakan anggota kepolisian dari Polres Parigi Moutong. Penetapan tersangka itu setelah keluarnya hasil uji balistik laboratorium forensik.

"Menetapkan Bripka H sebagai tersangka," kata Rudy dalam jumpa pers di Gedung PTIK, Jakarta Selatan, Rabu (2/3/2022).

Rudy menyatakan bahwa, jajaran Ditreskrimum Polda Sulawesi Tengah juga telah melakukan pemeriksaan terhadap 14 orang saksi termasuk Bripka H.

"Penyidik perika 14 saksi termasuk H. Kami mengamankan satu butir proyektil, jaket warna kuning, kaos dan tiga selongsong peluru," ujar Rudy.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement