Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ingat! Kota Bandung Masih Terapkan Ganjil Genap di Lima Gerbang Tol Akhir Pekan Ini

Agung Bakti Sarasa , Jurnalis-Sabtu, 05 Maret 2022 |00:02 WIB
Ingat! Kota Bandung Masih Terapkan Ganjil Genap di Lima Gerbang Tol Akhir Pekan Ini
Ganjil Genap di Kota Bandung (Foto: MPI)
A
A
A

BANDUNG - Pemkot Bandung bersama jajaran Polrestabes Bandung masih memberlakukan kebijakan ganjil genap di lima gerbang tol di Kota Bandung, akhir pekan ini.

Penegasan tersebut disampaikan Kabid Pengendalian dan Ketertiban Transportasi (PDKT) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung, Asep Kuswara. Menurutnya, kebijakan tersebut belum dicabut dan masih berlaku seperti pekan-pekan sebelumnya.

"Masih (berlaku). Sama seperti sebelumnya," tegas Asep, Jumat (4/3/2022).

Lewat kebijakan yang bertujuan untuk menekan potensi penyebaran COVID-19 itu, lanjut Asep, kendaraan luar kota berpelat nomor tidak sesuai dengan tanggal di angka akhirnya tidak diperkenankan masuk ke Kota Bandung dan akan diputarbalikkan.

"Adapun ganjil-genap akan diberlakukan di lima gerbang tol (GT), yakni GT Pasteur, GT Pasirkoja, GT Kopo, GT Moch Toha dan GT Buahbatu," sebut Asep.

Meski begitu, kata Asep, berdasarkan pantauan, arus kendaraan yang masuk ke Kota Bandung hingga hari ini masih terbilang landai. Kondisi tersebut cukup berbeda jika dibandingkan akhir pekan lalu yang bertepatan dengan libur panjang atau long weekend.

"Minggu lalu ramai karena ada long weekend, hari ini masih landai," ucapnya.

Selain ganjil-genap, kata Asep, Pemkot Bandung dan Polrestabes Bandung juga masih menutup tiga ruas jalan, yakni Jalan Lengkong Kecil, Jalan Dipatiukur, dan sebagian Jalan Asia Afrika pada akhir pekan ini.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement