Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kronologi Tawuran Siswa SMP di Tangerang Sebabkan 3 Orang Kena Bacok

Nandha Aprilia , Jurnalis-Senin, 07 Maret 2022 |14:58 WIB
Kronologi Tawuran Siswa SMP di Tangerang Sebabkan 3 Orang Kena Bacok
Ilustrasi. (Foto: Dok Okezone.com)
A
A
A

Seanjutnya, polisi tetap kerahkan anggota guna memburu kedua kelompok yang terlibat aksi tawuran tersebut.

“Jadi kita terus melakukan pemburu dari 2 kelompok ini. 2 kelompok ini dua-duanya salah. Jadi bukan hanya dari kelompok yang membacok,” paparnya. 

Dari kejadian ini, dua-duanya disangkakan pasal 169 ya dua-duanya kita  Bisa kenakan pasal 169 (1) Turut campur dalam perkumpulan yang bermaksud melakukan kejahatan atau dalam perserikatan lain yang dilarang oleh undang-undang umum, dihukum penjara selama-lamanya enam tahun.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement