Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Terpidana Kasus Jiwasraya yang Asetnya Disita Pemerintah, Berikut Daftarnya

Tim Litbang MPI , Jurnalis-Selasa, 08 Maret 2022 |05:17 WIB
5 Terpidana Kasus Jiwasraya yang Asetnya Disita Pemerintah, Berikut Daftarnya
Terpidana Jiwasraya Benny Tjokro. (Dok Okezone)
A
A
A

Hary Prasetyo

Mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo juga tak luput dari jeratan kasus megakorupsi ini. Hary merupakan petinggi Jiwasraya dengan harta sangat melimpah. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelanggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke KPK, harta Hary pada 2018 mencapai Rp37,9 miliar.

Kejaksaan Agung menyita 2 bidang tanah dan bangunan milik Hary di wilayah Tangerang Selatan. Ada pula barang lain berupa tas dan dompet mewah, BPKB mobil mewah (Toyota Alphard dan Mercedes Benz), dan BPKB kendaraan roda dua. Perhiasan berupa cincin dan kalung emas serta mutiara dengan harga fantastis juga disita.

Hendrisman Rahim

Mantan Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman Rahim terlibat dalam kasus korupsi yang mencoreng nama baik Jiwasraya ini. Berdasarkan LHKPN 2018 ke KPK, Hendrisman memiliki total harta Rp17 miliar. Bentuknya beragam, mulai dari motor gede atau moge seharga ratusan juta hingga 5 unit mobil mewah.

Hendrisman juga mempunyai 1 unit bangunan seharga Rp2,5 miliar di kawasan Jakarta Pusat. Namun, tidak ada informasi resmi berapa banyak harta Hendrisman yang disita negara.

Syahmirwan

Terpidana lain kasus Jiwasraya yang juga mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya, Syahmirwan, diketahui memiliki kekayaan melimpah. Dalam laporan LHKPN yang diberikan ke KPK di tahun 2017, Syahmirwan mempunyai total harta senilai Rp22,3 miliar.

Sementara itu, aset milik Syahmirwan yang disita akibat keterlibatannya dalam kasus korupsi Jiwasraya adalah jam tangan, sebidang tanah dan bangunan dengan luas 240 meter persegi, kendaraan roda 4, gawai, dan seluruh isi dalam rekening SID atas nama Syahmirwan, serta 2 buah kunci apartemen di Depok. (diolah dari berbagai sumber/Ajeng Wirachmi/Litbang MPI)

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement