BANDUNG BARAT - Usai ditetapkan sebagai tersangka, rumah dan kantor Doni Salmanan di kawasan Kota Baru Parahyangan, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat terlihat sepi pada Rabu (9/3/2022). Doni sendiri saat ini sudah ditahan Bareskrim Polri.
Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan investasi binary option menggunakan platform Quotex itu oleh pihak kepolisian dan langsung dilakukan penahanan.
Baca Juga: Bareskrim Telusuri Aliran Dana Doni Salmanan ke Keluarga hingga Pihak Lain
Rumah Doni sendiri terletak di Kota Baru Parahyangan, berada di Jalan Tatar Candraresmi Nomor 11. Sedangkan untuk kantornya ada di sebuah rumah di Kompleks Bandung Tempo Doeloe Nomor 8.
Berdasarkan pantauan, baik rumah maupun kantor milik Doni Salmanan tampak terlihat sepi. Bahkan, tidak ada aktivitas baik di dalam maupun di luar ruangan dan tidak ada penjaga rumah yang bisa ditemui.
Saat dikonfirmasi, Kuasa Hukum Doni Salmanan, Ikbar Firdaus membenarkan jika kliennya memiliki aset rumah dan kantor di kawasan Kota Baru Parahyangan, Padalarang, KBB.
"Betul ada kantor dan rumah di sana. Sementara ini semua kegiatan berhenti dulu," ucapnya.