Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tukang Parkir 'Panen' 11,2 Kg Ganja Kering di Ladang Tebu

Avirista Midaada , Jurnalis-Rabu, 09 Maret 2022 |12:38 WIB
Tukang Parkir 'Panen' 11,2 Kg Ganja Kering di Ladang Tebu
Tukang parkir menyimpan ganja kering seberat 11, 2 Kg di kebun tebu (Foto : Okezone.com/Avirista)
A
A
A

MALANG - Polisi berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan ganja seberat 11,2 kilogram yang akan diedarkan di Malang. Dari pengungkapan ini polisi mengamankan seorang tersangka yang merupakan tukang parkir berinisial RK (27), warga Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang.

Wakapolresta AKBP Deny Heriyanto mengungkapkan, terungkapnya ganja kering seberat 11,2 kilogram berawal dari adanya informasi mengenai peredaran narkotika jenis ganja. Saat ditelusuri ternyata ada seorang pelaku RK, yang mengambil belasan kilogram ganja di sebuah ladang tebu di Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

"Barang bukti ganja ini ditinggalkan di kebun tebu dengan sistem ranjau. Ganja tersebut milik BN, sementara BN masih dalam DPO (Daftar Pencarian Orang)," kata Deny Heryanto saat rilis di Mapolresta Malang Kota, Rabu (9/3/2022).

Deny menambahkan, awalnya tersangka RK ini mengambil barang dari sebuah ladang tebu atas perintah BN, pada 21 Januari 2022 sekitar pukul 16.30 WIB. Lantas RK menyimpan ganja itu di rumahnya yang ada di Tlogomas, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. RK sedianya menunggu orang kepercayaan BN untuk mengambil barang dari rumahnya.

"Sebelum itu kita berhasil mengamankan dari yang bersangkutan di rumahnya pada Rabu 2 Maret 2022 sekitar pukul 00.30 WIB malam," ungkapnya

Pihaknya menyatakan dari tersangka yang berprofesi tukang parkir ini diamankan 11 paket bungkus lakban cokelat ganja, satu paket plastik kecil berisi ganja kering siap edar.

"Kami juga mengamankan satu timbangan digital, ada handphone, total 11,2 kilogram ganja kering yang kita amankan," tuturnya.

Sementara itu Wakasatnarkoba AKP Anton Widodo mengungkapkan, RK ini menerima sejumlah bonus dari BN untuk mengambil ganja dari BN di ladang tebu.

"Belum sempat mengedarkan nanti barang itu akan diambil sama orangnya BN, yang punya barang disuruh nyimpan dulu, nanti ada yang mau ngambil. Dia dapat bonus, sudah dapat di luar barang itu," ucapnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement