Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Prabowo Bertemu Pangeran Khalid, Ini Keuntungannya Bagi RI

Tim Okezone , Jurnalis-Kamis, 10 Maret 2022 |05:47 WIB
Prabowo Bertemu Pangeran Khalid, Ini Keuntungannya Bagi RI
Foto: Ist.
A
A
A

JAKARTA - Menteri Pertahanan (Menhan) RI, Prabowo Subianto, bertemu Putra Raja Arab Saudi, Pangeran Khalid bin Salman, di sela-sela kunjungan diplomasi pertahanannya ke Negeri Minyak itu.

Pertemuan dengan Pangeran Khalid, yang merupakan Wakil Menteri Pertahanan Arab Saudi ini adalah guna membicarakan peluang peningkatan kerja sama bilateral di bidang pertahanan dan keamanan (hankam), salah satunya industri pertahanan.

Pengamat Hubungan Internasional Universitas Pertamina, Ian Montratama mengapresiasi upaya Prabowo mendekati Arab Saudi. Menurutnya, akan banyak keuntungan yang diraup Indonesia jika kerja sama antara keduanya terus terjalin dengan baik.

Pertama, secara geopolitik, Ian optimistis ketegangan di Laut Cina Selatan (LCS), yang kerap diklaim China dan bersinggungan dengan anggota ASEAN termasuk Indonesia, bakal mereda intensitasnya dengan kerja sama antara RI-Arab Saudi. RI dapat mengajak Arab Saudi agar berinvestasi pada Trans-ASEAN Gas Pipeline dengan memanfaatkan potensi bawah laut Indonesia.

"Kalau pipa itu dimiliki bersama dengan Arab Saudi di Natuna, China akan segan mengganggu karena China banyak mengimpor minyak dari Arab Saudi," ujarnya saat dihubungi, Selasa (8/3/2022).

Kedua, peluang joint venture dalam memproduksi alat pertahanan dan keamanan (alpalhankam) bersama dengan Arab Saudi, yang juga bertekad menjadi pemain di sektor nonmigas.

"Saudi punya pasar, (jadi Indonesia-Arab Saudi) bisa substitusi impor dan kita bisa punya dana untuk litbang (penelitian dan pengembangan) dan laba dari produk alpalhan bersama," katanya.

Mengutip keterangan resmi Kementerian Pertahanan RI, kerja sama pertahanan antara Republik Indoensia dan Kerajaan Arab Saudi telah terjalin dengan baik selama ini di bawah payung Defence Cooperation Agreement (DCA) Between the Government of the Republic of Indonesia and the Government of the Kingdom of Saudi Arabia, yang ditandatangani pada 23 Januari 2014 di Jakarta dan diratifikasi pada 2018.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement