Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Densus 88 Tangkap 1 Tersangka Teroris di Tangerang

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 15 Maret 2022 |10:21 WIB
Densus 88 Tangkap 1 Tersangka Teroris di Tangerang
Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri memangkap satu orang berinsial TO tersangka kasus dugaan tindak pidana terorisme di wilayah Tangerang.

"Penangkan terhadap satu orang target tindak pidana terorisme," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jakarta, Selasa (15/3/2022).

Ramadhan menyebut, tersangka terorisme itu merupakan anggota dari kelompok terorisme Jamaah Islamiah (JI). Tersangka ditangkap pada, Selasa 15 Maret 2022.

"Tempat (penangkapan) Jalan Perumahan Samawa Village Jatimulya, Sepatan, Tangerang," tutup Ramadhan.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement