JAKARTA - Wakil ketua umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Perindo, Ferry Kurnia Rizkiyansyah bercerita tentang pengalamannya terdahulu sebagai komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Ferry menjelaskan pengalamannya di KPU Jawa Barat selama dua periode mulai 2003 hingga 2013 dan KPU RI selama satu periode.
Ferry menilai pilihannya menjadi komisioner dikarenakan proses politik saat itu ada di urusan kepemiluan. Alumni Universitas Padjajaran (Unpad) ini merasa KPU adalah lembaga independen yang menggerakan proses transisi demokrasi menuju situasi yang lebih baik.
"KPU itu lembaga independen. Proses mekanisme aktivitas proses politik ada di urusan kepemiluan. Terlebih saat itu peran penyelenggara pemilu menjadi tanggung jawab yang luar biasa ya," kata Ferry saat diwawancara dalam podcast Aksi Nyata #DariKamuUntukIndonesia yang ditayangkan secara langsung via daring, Selasa (15/3/2022).
Peneliti Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit) ini mengungkapkan perbedaan pengalaman di KPU provinsi dengan KPU pusat. Dia mengaku aktivitas di KPU pusat lebih besar cakupannya sehingga lebih berkutat pada kebijakan kepemiluan di Indonesia.
"Kalau KPU provinsi hanya urusan satu wilayah saja. Sedangkan kalau di Pusat, urusannya lebih pada aturan, anggaran dan kebijakan penyelenggaraan pemilu se-Indonesia," tutur Ferry menjelaskan.