Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sempat Heboh, KPK Akhirnya Hapus Video Kolaborasi Bareng Indra Kenz

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 15 Maret 2022 |20:10 WIB
Sempat Heboh, KPK Akhirnya Hapus Video Kolaborasi Bareng Indra Kenz
Plt Jubir KPK Ali Fikri (Foto: iNews)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghapus video yang berisikan lagu antikorupsi kolaborasi dengan influencer Indra Kesuma alias Indra Kenz. Video kolaborasi bareng Indra Kenz dihapus dari akun YouTube resmi milik KPK RI setelah menuai sorotan dan kontroversi.

"KPK mengambil langkah lanjutan dengan menghentikan publikasi atas lagu ini di medium-medium komunikasi publik KPK," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (15/3/2022)

Baca Juga:  7 Fakta Mencengangkan Rudy Salim yang Terseret Kasus Indra Kenz

Ditekankan Ali, upaya penghentian publikasi video kolaborasi bareng Indra Kenz tersebut sebagai bentuk komitmen KPK untuk tetap menjaga nilai-nilai antikorupsi. Sebab, Indra Kenz yang merupakan salah satu pencipta lagu antikorupsi tersebut tersangkut kasus dugaan penipuan di kepolisian.

"Hal itu sebagai pesan bagi kita semua, agar senantiasa memegang teguh sikap antikorupsi," ujar Ali.

Ditambahkan Ali, KPK menghormati dan mendukung jajaran kepolisian untuk menjalankan proses hukum terhadap Indra Kenz. KPK berharap kejadian tersebut tidak terulang lagi terhadap mitra atau pihak-pihak yang mendukung antikorupsi.

"Ke depan, kami tetap berkomitmen untuk terus menjalin kerja sama dan mengajak pihak-pihak lainnya, siapapun dan apapun profesinya, bisa berpartisipasi dalam berbagai upaya pemberantasan korupsi," ujar Ali.

"Jangan pernah lelah, mari kita terus tularkan sikap antikorupsi kepada lingkungan sekitar, untuk mewujudkan cita luhur, budaya antikorupsi," imbuhnya.

Baca Juga:  Video Kolaborasi Bareng Indra Kenz Jadi Sorotan, Jubir KPK Bilang Begini

Sekadar informasi, video yang menampilkan Indra Kenz di akun YouTube milik KPK RI belakangan ini menjadi sorotan. Dari video yang diunggah di akun YouTube milik KPK RI, tampak Indra Kenz berkolaborasi dengan Indomusikgram untuk membuat video musik lagu bertajuk pesan 'Lihat, Lawan, Laporkan!'.

Video berdurasi 17.55 menit itu memperlihatkan kegiatan Indra dan Indomusikgram dalam menggarap video musik antikorupsi. Mereka memberi pesan mengenai pentingnya masyarakat menolak tindak pidana korupsi seperti suap, gratifikasi, pemerasan, dan lain sebagainya.

Video kolaborasi tersebut menjadi sorotan setelah Indra Kenz terjerat kasus dugaan penipuan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berkaitan dengan aplikasi Binary Option (Binomo).

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement