Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Buron 11 Tahun di Palembang, Tersangka Kasus Pembunuhan Ditangkap di Jakarta

Dede Febriansyah , Jurnalis-Rabu, 16 Maret 2022 |02:32 WIB
Buron 11 Tahun di Palembang, Tersangka Kasus Pembunuhan Ditangkap di Jakarta
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

BACA JUGA:Cinta Ditolak Jadi Motif Pembunuhan di Kamar Kos Sawah Besar 

Atas kejadian tersebut, korban langsung dibawa ke rumah sakit oleh warga sekitar. Sedangkan keluarga korban langsung melaporkan ke Mapolsek Ilir Barat (IB) I Palembang. Sementara pelaku langsung kabur.

Sementara itu, tersangka Iqbal mengakui segala perbuatannya yang melakukan penganiayaan terhadap korban.

"Ia kak, usai kejadian saya langsung melarikan diri ke Jakarta. Kemarin, saat sedang makan dengan teman tiba-tiba polisi datang dan langsung menangkap saya," katanya.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka dikenakan Pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman pidana di atas lima tahun penjara.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement