DENPASAR - Bapak dan anak di Jembrana, Bali, harus berurusan dengan polisi karena menjadi pengedar narkoba. Dari tangan anak tersangka, polisi menyita 12 paket sabu seberat 29 gram.
Polisi telah menangkap Kadek Agung Dwi Nata Wiguna (21). Sedangkan ayahnya, Ketut Arya Wijaya kini buron.
"Tersangka mengaku mengedarkan sabu atas perintah ayahnya," kata Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gede Juliana, Selasa (15/3/2022).
BACA JUGA:Gerebek Gudang Penyimpanan Narkoba, BNN Sumsel Sita 7,5 Kg Sabu dan 50 Ribu Ekstasi
Wiguna ditangkap di kawasan taman kota, Rabu 9 Maret 2022. Polisi menemukan tiga paket sabu siap edar yang disembunyikan di dasbor mobil dan handphone mahasiswa ini.
Dari pengakuan Wiguna, polisi lalu bergerak ke rumah tersangka di daerah Melaya. Tiba di lokasi, polisi gagal mendapat tersangka tambahan. Rupanya Wijaya terlanjur melarikan diri. Meski demikian, polisi menemukan sembilan paket sabu yang disembunyikan di kadang ayam.
"Total barang bukti seberat 29,46 gram neto," papar Juliana.
BACA JUGA:Residivis Ini Simpan Paket Sabu di Dalam Kantong Boneka Doraemon
Dia menambahkan, anggotanya masih melakukan pengejaran kepada Wijaya. "Doakan bisa segera tertangkap," pungkasnya.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.