Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pensiunan Pejabat Eselon III Pemprov DKI Cairkan Cek Rp35 Miliar, Ini Kata Wagub Ariza

Muhammad Refi Sandi , Jurnalis-Jum'at, 18 Maret 2022 |13:39 WIB
Pensiunan Pejabat Eselon III Pemprov DKI Cairkan Cek Rp35 Miliar, Ini Kata Wagub Ariza
Wagub DKI Ariza (Foto: Okezone)
A
A
A

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan bahwa ada seorang eks pejabat eselon III di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang mencairkan cek senilai Rp 35 miliar usai pensiun. Ia menyebut KPK mendapat informasi dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Saya sampaikan KPK pernah menerima laporan PPATK dari salah seorang pejabat eselon III di DKI, begitu yang bersangkutan pensiun dan mencairkan cek sejumlah Rp35 Miliar," ujar Alex saat membuka acara 'bimbingan teknis (bimtek) program keluarga berintegritas Provinsi DKI Jakarta' di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (17/3).

Alex juga menjelaskan eks pejabat Pemprov DKI tersebut membeli rumah secara tunai sebesar Rp3,5 Miliar.

"Dia membeli rumah cash senilai Rp3,5 miliar," tuturnya.

Baca juga: Jelang Masa Purnabakti, Wagub DKI Ariza Ngaku Ikut MLM

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement