MINAHASA - Pelaku tindak pidana pembunuhan di Desa Mahembang, Kecamatan Kakas Barat, Kabupaten Minahasa, berhasil tertangkap setelah seminuggu buron. Pelaku ditangkap di wilayah Dumoga Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong).
Tersangka melarikan diri dengan berpindah-pindah tempat hingga akhirnya berhasil diringkus Tim Resmob Polres Minahasa. Pelaku merupakan buronan kasus pembunuhan terhadap sesama warga Desa Mahembang, pada Jumat (11/3/2022) malam.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, berdasarkan informasi dari Polres Minahasa, pelaku adalah pria berinisial RP (40).
Baca juga: Kronologi Suami Gorok Leher Istri karena Ajakan Rujuk Ditolak
Pelaku melarikan diri sesaat usai menikam David Maesa (31) di bagian dada kiri atas menggunakan senjata tajam. Saksi di sekitar TKP sempat melihat pelaku memegang senjata tajam sambil mengejar korban.
“Diduga motifnya antara pelaku dan korban saling menyimpan dendam karena keduanya sudah beberapa kali terlibat permasalahan,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast, Jumat (18/3/2022).
Korban malam itu ditemukan warga dalam posisi tergeletak di jalan desa setempat. Kemudian dilarikan ke Puskesmas Kakas dan langsung mendapat tindakan medis namun korban sudah meninggal dunia.
“Pelaku sudah diamankan di Mapolres Minahasa untuk diproses lanjut,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.