Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

MUI : Tindakan Pendeta Saifuddin Perbuatan Penistaan Agama Islam!

Widya Michella , Jurnalis-Sabtu, 19 Maret 2022 |10:10 WIB
MUI : Tindakan Pendeta Saifuddin Perbuatan Penistaan Agama Islam!
Sekjen MUI, Amirsyah (foto: dok MNC Portal)
A
A
A

Terakhir ia berharap, pendenta Saifuddin dapat diproses secra hukum karena telah menhina ajaran Islam.

"Saifuddin Ibrahim penting di lakukan proses hukum karena menghina ajaran Islam,"ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Saifuddin Ibrahim meminta Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas untuk menghapus 300 ayat Alquran viral di media sosial. Menurutnya, ayat-ayat biang intoleransi dan radikalisme di Tanah Air.

"Kalau perlu Pak Menag, 300 ayat yang menjadi pemicu hidup intoleran, radikal, dan membenci orang lain karena beda agama itu diskip atau direvisi atau dihapuskan dari Alquran Indonesia. Ini sangat berbahaya sekali," kata Ibrahim dikutip dari YouTube pribadinya, Senin 14 Maret 2022

Dia turut menyebut, selama ini teroris datang dari pesantren. Menurut dia, tak ada satu pun sekolah Kristen yang menghasilkan teroris.

"Kita sadari selama ini semua teroris datangnya itu dari pesantren, tidak ada teroris datang daei sekolah Kristen. Enggak mungkin," ujarnya.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement