Selain tersangka gitaris inisial RS, polisi juga mengamankan satu orang lainnya. Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Satu orang yang kami jadikan tersangka berinisial AR. R dan AR ditetapkan sebagai tersangka karena sama-sama menggunakan narkotika jenis ganja," pungkas Mobri Panjaitan.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.