JAKARTA - Pengendara mobil yang menabrak tiang penerangan jalan umum (PJU) di Jalan Yos Sudarso, Kota Jakarta Utara, pada Minggu (20/3/2022) dini hari diketahui meninggal dunia.
Kanit Laka Lantas Jakarta Utara, AKP Edi Wibowo menyebutkan, kecelakaan yang disebabkan pengemudi kehilangan kendali tersebut terjadi sekitar pukul 03.00 WIB.
Kendaraan mobil Suzuki Baleno dengan nomor pelat kendaraan B 1324 NZH dikemudikan seseorang dengan inisial KAF.
"Kejadian ini merupakan kecelakaan tunggal. Mobil tersebut hilang kendali dan menabrak tiang lampu penerangan di Jalan Yos Sudarso dekat kantor PLN," ujar Edi Wibowo, Minggu (20/3/2022) ketika dikonfirmasi.
Ia menjelaskan akibat kecelakaan tunggal karena hilang kendali tersebut sang pengemudi dengan inisial KAF meninggal dunia.
"Pengemudi KAF mengalami luka di bagian tangan kanan memar, kaki kiri lecet, tangan kiri lecet, dada memar. Akibat dari kejadian tersebut pengemudi meninggal di perjalanan ke rumah sakit," ujar Edi Wibowo.
Dari hasil olah TKP, Edi Wibowo menjelaskan diduga kendaraan Suzuki Baleno B-1324-NZH yang dikemudikan KAF melaju di Jalan Yos Sudarso dari arah utara.
"Tepatnya di dekat kantor PLN Tanjung Priok hilang kendali ke kiri menabrak tiang lampu jalan yang berada di sisi kiri. Akibat kecelakaan ini kendaraan dan lampu jalan mengalami kerusakan dan sang pengemudi meninggal dunia," ucapnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)