Akibat kebakaran itu, tiga kendaraan yang terdiri dari satu unit mobil Daihatsu Grand Max, dan dua unit motor jenis skuter matik merk Honda Scoopy KT 2223 ON dan Yamaha N-Max KT 2604 JR.
"Iya sopir Grand Max mengalami luka bakar di bagian kakinya dan langsung dilarikan ke rumah sakit," ujarnya.
Sekira satu jam berkobar tepatnya dari pukul 09.59 Wita hingga pukul 11.00 Wita, amukan si jago merah akhirnya berhasil dijinakan tim pemadam kebakaran dari Posko VI dan sejumlah pemadam dari wilayah Sanga-Sanga, Kabupaten Kutai Kartanegara.
"Kendala kami tadi hanya di jarak tempuh. Karena posko terdekat dari titik api berjarak 10 kilometer. Kita Disdamkar kerahkan dua unit dibantu teman-teman Kukar sama dari pertamina sendiri. Itu terluka sepertinya si pemilik mobil karena dalam keadaan pengisian saat kejadian," ujar Humas Disdamkar Samarinda, Heri Suhendra.
Usai kejadian, Tim unit Inafis Satreskrim Polresta Samarinda segera lokasi kejadian bersama jajaran Polsek Palaran untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan menghimpun sejumlah alat bukti dan keterangan saksi.
(Arief Setyadi )