BANDUNG - Kasus pembunuhan terhadap ibu dan anak di Kabupaten Subang, Jawa Barat, belum juga terungkap setelah 7 bulan berlalu.
Polisi masih kesulitan mengungkap pelaku pembunuhan tersebut. Padahal, polisi telah memeriksa ratusan saksi termasuk barang bukti yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut telah diperiksa.
Sejak pembunuhan terhadap Tuti Suhartini dan Amelia Mustika Ratu itu terjadi pada Rabu (18/8/2021), pelaku masih belum juga terungkap. Dalam upaya perburuan pelaku, polisi terus menggali keterangan saksi. Jumlah saksi yang diperiksa terus bertambah hingga 118 orang.
Ratusan saksi tersebut terdiri atas orang-orang yang diduga mengetahui peristiwa itu hingga saksi-saksi ahli, seperti saksi ahli sketsa wajah hingga dokter kesehatan jiwa. Bahkan, polisi pun melakukan pemeriksaan terhadap anggota satuan anjing pelacak, K9.
Tidak hanya saksi, Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Ibrahim Tompo mengungkapkan, pihaknya telah memeriksa ratusan barang bukti dalam upaya mengungkap tabir peristiwa itu. Tak tanggung-tanggung, polisi telah memeriksa sedikitnya 200 barang bukti yang telah diamankan.
"Barang bukti jumlahnya sekarang sudah 200 lebih yang kita lakukan pemeriksaan," kata Ibrahim, Senin (21/3/2022).
Di balik sulitnya upaya pengungkapan kasus tersebut, suami dan ayah korban, Yosef Hidayat yang juga menjadi salah satu saksi kunci mengaku, harus berpindah-pindah tempat tinggal selama polisi menyelidiki kasus yang menimpa keluarganya itu.
Menurut Rohman Hidayat, kuasa hukumnya, selama berbulan-bukan, kliennya terkatung-kantung karena tidak bisa pulang ke rumahnya yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP).
"Ya, terkatung-katung, kadang (tinggal di (rumah) adiknya, kadang di istri mudanya, rumah itu (TKP) kosong, tidak ada aktivitas," ujar Rohman," ungkap Rohman.