KUDUS – Dua tersangka pembunuhan warga Desa Besito, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, bernama Muhammad Nendra (39) ditangkap Satreskrim Polres Kudus. Kedua tersangka itu sempat merekayasa dan mengatur tubuh korban seakan-akan meninggal karena kecelakaan.
Diketahui pada Senin (21/3/2022), korban ditemukan tergeletak tak bernyawa di pinggir jalan Desa Besito. Di sekujur tubuh korban ditemukan luka.
“Korban sebenarnya meninggal karena senjata tajam dan lemparan batu. Tetapi, korban di-setting seakan-akan seperti korban kecelakaan,” kata Kapolres Kudus, AKBP Wiraga Dimas Tama saat konferensi pers, Selasa (22/3/2022).
Namun, polisi curiga lantaran ada sejumlah luka pada kepala korban. Di antara luka sobek pada bagian kepala dan pelipis sedalam 12 sentimeter.
Pemeriksaan secara detail pada tubuh korban pun dilakukan, hingga kesimpulannya korban dibunuh.
BACA JUGA:Dua Pembunuh Anak Jalanan Ditangkap, Polres Kudus Gali Motif Pelaku
Tak butuh waktu lama, dua pelaku berhasil ditangkap. Keduanya yakni MIS (26) dan KT (30), warga Kecamatan Dawe, Kudus. Kedua tersangka ditangkap di kediaman masing-masing.
“Barang bukti yang kami amankan ada dua HP, batu besar dan ukuran sedang, sabit, dan celana milik korban,” tuturnya.