Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Rekayasa Pembunuhan Jadi Kecelakaan, 2 Pelaku Ditangkap Polres Kudus

Tim Okezone , Jurnalis-Selasa, 22 Maret 2022 |18:55 WIB
Rekayasa Pembunuhan Jadi Kecelakaan, 2 Pelaku Ditangkap Polres Kudus
Polres Kudus menangkap 2 pelaku pembunuhan yang merekayasa kasusnya menjadi kecelakaan. (Dok Polres Kudus)
A
A
A

KUDUS – Dua tersangka pembunuhan warga Desa Besito, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, bernama Muhammad Nendra (39) ditangkap Satreskrim Polres Kudus. Kedua tersangka itu sempat merekayasa dan mengatur tubuh korban seakan-akan meninggal karena kecelakaan.

Diketahui pada Senin (21/3/2022), korban ditemukan tergeletak tak bernyawa di pinggir jalan Desa Besito. Di sekujur tubuh korban ditemukan luka.

“Korban sebenarnya meninggal karena senjata tajam dan lemparan batu. Tetapi, korban di-setting seakan-akan seperti korban kecelakaan,” kata Kapolres Kudus, AKBP Wiraga Dimas Tama saat konferensi pers, Selasa (22/3/2022).

Namun, polisi curiga lantaran ada sejumlah luka pada kepala korban. Di antara luka sobek pada bagian kepala dan pelipis sedalam 12 sentimeter.

Pemeriksaan secara detail pada tubuh korban pun dilakukan, hingga kesimpulannya korban dibunuh.

BACA JUGA:Dua Pembunuh Anak Jalanan Ditangkap, Polres Kudus Gali Motif Pelaku 

Tak butuh waktu lama, dua pelaku berhasil ditangkap. Keduanya yakni MIS (26) dan KT (30), warga Kecamatan Dawe, Kudus. Kedua tersangka ditangkap di kediaman masing-masing.

“Barang bukti yang kami amankan ada dua HP, batu besar dan ukuran sedang, sabit, dan celana milik korban,” tuturnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement