Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Ungkap Aliran Uang dari Para ASN dan Penggarap Proyek di Sidoarjo

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 23 Maret 2022 |09:36 WIB
KPK Ungkap Aliran Uang dari Para ASN dan Penggarap Proyek di Sidoarjo
Plt Juru bicara KPK, Ali Fikri (foto: dok MNC Portal)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya dugaan aliran uang suap dan gratifikasi dari para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pengusaha penggarap proyek di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Uang suap dan gratifikasi itu diduga mengalir untuk pejabat daerah di Pemkab Sidoarjo.

Demikian terungkap setelah penyidik KPK memeriksa sembilan saksi terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Sidoarjo. Sembilan saksi tersebut yakni, Kepala Desa Kedung Solo, Porong, Sidoarjo, Abdul Rahman; Kepala Subbid Pengolahan data dan Informasi BP2D, Rahma Fitri Christiani; pihak swasta, Yudo Wintoko.

BACA JUGA: Kasus Gratifikasi di Sidoarjo, KPK Periksa Kades hingga Bos Perusahaan 

Kemudian, Sekretaris Badan Pelayanan Pajak Daerah Pemkab Sidoarjo, Endah Rismawati Listyowardani; Komisaris PT Gala Bumi Perkasa, Iuneke Anggraini: pihak swasta, Rhusianto Wahyu Widjoyo; Direktur PT Gala Bumi Perkasa, Ahmad Riyadh Umar Balhmar; Notaris, Rosidah; serta mantan Kadis Kominfo Sidoarjo, Siswojo.

"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain adanya dugaan sejumlah uang yang diterima oleh pihak yang terkait dengan perkara ini dimana penerimaan uang dimaksud diperoleh dari para ASN Pemkab Sidoarjo dan berbagai pihak swasta yang mengerjakan proyek," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (23/3/2022).

BACA JUGA:KPK Selidiki Aliran Uang Para ASN Pemkab Sidoarjo 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement