Sementara itu, terdapat dua saksi yang tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK pada Selasa, 22 Maret 2022, kemarin. Kedua saksi tersebut yakni Staf PT Malik Ibrahim Empat Lima, Aria Bima Pradana dan Nuril Ansyah. "Kedua saksi tidak hadir dan menginformasikan pada tim penyidik untuk dilakukan penjadwalan ulang," kata Ali.
Sekadar informasi, KPK belakangan ini sedang melakukan penyidikan atas kasus dugaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo. Penyidikan gratifikasi di lingkungan Pemkab Sidoarjo tersebut terungkap setelah adanya pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Hingga saat ini, KPK belum mengumumkan secara resmi siapa saja tersangka serta konstruksi perkara dugaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Sidoarjo. Diduga, penyidikan gratifikasi ini berkaitan dengan perkara suap yang menjerat mantan Bupati Sidoarjo, Saiful Ilah. Saiful Ulah diduga menerima gratifikasi dari sejumlah pihak saat menjabat Bupati Sidoarjo.
(Awaludin)