Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Naikan Status Perkara Penistaan Agama Pendeta Saifuddin Ibrahim ke Penyidikan

Dimas Choirul , Jurnalis-Rabu, 23 Maret 2022 |12:07 WIB
Polisi Naikan Status Perkara Penistaan Agama Pendeta Saifuddin Ibrahim ke Penyidikan
Saifuddin Ibrahim saat menyatakan pendapat kontroversialnya (Foto: Youtube pribadi Saifuddin Ibrahim)
A
A
A

Seperti diketahui, pernyataan Saifuddin Ibrahim meminta Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas untuk menghapus 300 ayat Alquran viral di media sosial. Menurutnya, ayat-ayat biang intoleransi dan radikalisme di Tanah Air.

"Kalau perlu Pak Menag, 300 ayat yang menjadi pemicu hidup intoleran, radikal, dan membenci orang lain karena beda agama itu diskip atau direvisi atau dihapuskan dari Alquran Indonesia. Ini sangat berbahaya sekali," kata Saifuddin Ibrahim dikutip dari YouTube pribadinya, Senin (14/3/2022).

Saifuddin juga menyebut, selama ini teroris datang dari pesantren. Tak ada satu pun sekolah Kristen yang menghasilkan teroris. "Kita sadari selama ini semua teroris datangnya itu dari pesantren, tidak ada teroris datang dari sekolah Kristen. Enggak mungkin," tambah Saifuddin Ibrahim.

(Khafid Mardiyansyah)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement