Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kapolri: Sabu yang Diamankan di Pangandaran 1,196 Ton Senilai Rp1,43 Triliun

Agung Bakti Sarasa , Jurnalis-Kamis, 24 Maret 2022 |13:21 WIB
Kapolri: Sabu yang Diamankan di Pangandaran 1,196 Ton Senilai Rp1,43 Triliun
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Foto: MNC Portal)
A
A
A

"Dalam penyergapan tersebut, tim berhasil mengamankan 66 karung yang berisi kotak yang diduga berisi sabu dengan perhitungan kasar berat bruto 1,196 ton," sebut Kapolri.

Selain mengamankan barang bukti 66 karung berisi sabu dan barang bukti lainnya serta HM, kata Kapolri, tim juga berhasil mengamankan empat orang lainnya masing-masing berinsial HH, AH, MB, dan NS.

"Jika diasumsikan 1 gram sabu Rp1,2 juta, maka nilai sabu yang diamankan mencapai Rp1,43 triliun dan menyelamatkan 5.980.000 jiwa dengan asumsi jika 1 gram sabu dikonsumsi oleh lima orang," sebutnya.

Adapun pasal yang disangkakan kepada para pelaku, yakni Pasal 112 ayat (2) Jo. Pasal 113 ayat (2) Jo. Pasal 114 ayat (2) Jo. Pasal 115 ayat (2) Jo. Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ancaman hukumannya maksimal hukuman mati, seumur hidup atau 20 tahun penjara," kata Kapolri.

Baca juga: Awasi Distribusi Minyak Goreng, Kapolri: Kita Kejar Kalau Ada Penyimpangan!

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement