BANDUNG - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengintruksikan pemecatan dan pemberian hukuman maksimal kepada anggota Polri yang terlibat dalam peredaran narkoba.
Intruksi tersebut disampaikan Kapolri saat mengungkap kasus penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu di Pantai Madasari, Desa Masawah, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.
Kapolri menegaskan, narkoba mengancam masa depan generasi muda. Sehingga, dia meminta, pemberantasan narkoba dilakukan mulai dari hulu hingga hilir.
Listyo menegaskan bahwa Polri tidak menginginkan ada anggotanya yang terlibat dalam peredaran narkoba.
"Saya minta untuk betul-betul diberantas dari hulu sampai dengan hilir. Saya juga minta kepada rekan-rekan Kapolda dan Kapolres, kalau ada anggota yang terlibat, pecat dan pidanakan, beri hukuman maksimal karena itu komitmen kita," tegas Kapolri dalam konferensi pers di Pusdik Intelijen, Kabupaten Bandung, Kamis (24/3/2022).
Baca juga: Kapolri: Sabu yang Diamankan di Pangandaran 1,196 Ton Senilai Rp1,43 Triliun
"Kita tidak mau bahwa ada bagian dari institusi Polri ikut bermain-main dengan ini," imbuhnya.
Meski begitu, Kapolri menyatakan bahwa pihaknya juga berkomitmen memberikan penghargaan atau reward terhadap anggota yang memiliki prestasi dalam mengungkap peredaran narkoba.
Baca juga: Kapolri Minta Forkopimda dan FKUB Siapkan Strategi Vaksinasi saat Ramadan
"Namun, terhadap anggota yang bisa melakukan pengungkapan, memiliki prestasi, tentunya saya juga akan komitmen memberikan reward, sehingga kinerja anggota akan terus menjadi lebih baik, agar generasi muda kita betul-betul bisa terjaga dari ancaman narkoba," katanya.
Menyusul pengungkapan kasus penyelundupan 1,196 ton sabu di Pantai Pangandaran, lanjut Kapolri, pihaknya juga meminta anggotanya untuk melakukan tracing, khususnya yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) para bandar narkoba ini.
"Sehingga, mereka jera terhadap apa yang telah dilakukan," katanya.
Kapolri juga mengimbau pihak kejaksaan dan pengadilan untuk memberikan hukuman yang maksimal terhadap para pelaku karena pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari tugas dan tanggung jawab bersama.
"Tentunya, saya juga mohon informasi tingkatkan terus, kerja sama, sehingga kita memiliki daya tangkal dan daya cegah terhadap bahaya dari penyalahgunaan narkoba," kata Kapolri.
Baca juga: Buka Rakernis, Kapolri: Harapan Saya Presisi Bukan Hanya Program Kerja tapi Lompatan Jauh
Sebelumnya, Kapolri mengungkapkan bahwa upaya penyelundupan barang haram tersebut terbongkar di Pantai Madasari, Desa Masawah, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Rabu (16/3/2022) sekitar pukul 14.00 WIB.
Menurut Kapolri, terungkapnya kasus peredaran sabu jaringan internasional ini berawal dari hasil pengembangan terhadap kasus narkotika jenis sabu yang sebelumnya telah diungkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar atas nama tersangka SA dengan barang bukti sabu seberat 6 gram pada 25 Februari 2022 lalu.
Baca juga: Awasi Distribusi Minyak Goreng, Kapolri: Kita Kejar Kalau Ada Penyimpangan!
"Berdasarkan pemeriksaan, SA mendapatkan sabu dari HM yang ternyata diketahui terlibat jaringan peredaran sabu internasional. Diperoleh juga informasi akan ada pengiriman sabu dalam jumlah besar melalui jalur laut," ungkap Kapolri dalam konferensi pers yang digelar di Pusdik Intelijen, Kabupaten Bandung, Kamis (24/3/2022).
Setelah melalui penyelidikan intensif, tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan 66 karung yang berisi kotak yang diduga berisi sabu dengan perhitungan kasar berat bruto 1,196 ton.
"Jika diasumsikan 1 gram sabu Rp1,2 juta, maka nilai sabu yang diamankan mencapai Rp1,43 triliun dan menyelamatkan 5.980.000 jiwa dengan asumsi jika 1 gram sabu dikonsumsi oleh lima orang," sebut Kapolri.
Baca juga: Tinjau Pasar Minggu, Kapolri Pastikan Stok Minyak Curah untuk Warga Aman
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.