Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Soal Rehabilitasi Roby Geisha, Polisi Serahkan ke Pengadilan

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Kamis, 24 Maret 2022 |08:01 WIB
   Soal Rehabilitasi Roby Geisha, Polisi Serahkan ke Pengadilan
Roby Satria, gitaris Geisha yang tertangkap (foto: dok MNC Portal)
A
A
A

JAKARTA - Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, AKBP Achmad Akbar mengatakan, polisi menyerahkan proses rehabilitasi gitaris band Geisha, Roby Satria ke pengadilan dan memilih untuk melakukan penahaman terhadapnya.

"Kami tim penyidik, terhitung mulai kemarin kita sudah mengambil langkah penahanan terhadap keduanya dan tentunya ini merupakan bagian dari proses penyidikan yang berkelanjutan," ujarnya pada wartawan, Kamis (24/3/2022).

 BACA JUGA:Roby Geisha Kembali Pakai Narkoba karena Tak Ada Kerjaan

Menurutnya, polisi tak mengambil mekanisme restorative justice dalam kasus Roby disamping melanjutkan ksusnya ke persidangan. Adapun permohonan asesmen atau pun permintaan rehabilitasi merupakan hak keluarga tersangka dan polisi hanya sebatas mengakomodir saja ke bagian berwenang.

"Tetapi ini hanya lah penyerta, proses utamanya proses penyidikan dan ini lah yang kita terapkan dalam perkara ini. Mengapa kita tidak mengambil langkah restorative justice, salah satu pertimbangannya karena berulangnya perbuatan yang bersangkutan," tuturnya.

 BACA JUGA:Roby Geisha Ajukan Rehabilitasi, Pengacara: Dia Pengin Sembuh

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement