Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Soal Rehabilitasi Roby Geisha, Polisi Serahkan ke Pengadilan

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Kamis, 24 Maret 2022 |08:01 WIB
   Soal Rehabilitasi Roby Geisha, Polisi Serahkan ke Pengadilan
Roby Satria, gitaris Geisha yang tertangkap (foto: dok MNC Portal)
A
A
A

Selain sudah berulang kali Roby melakukan penyalahgunaan narkoba, kata dia, kuantitas bukti yang diamankan polisi dari Roby membuat polisi menyerahkan soal permohonan rehabilitasi ke pengadilan saat kasusnya masuk ke persidangan nanti. Pasalnya, rehabilitasi juga bisa menjadi putusan dari majelis hakim nantinya.

"Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika, rehabilitasi bisa menjadi bagian dari putusan hakim persidangan. Kami dalam kapasitas sebagai penyidik hanya dihadapkan pada dua opsi, apakah penyidikan berlanjut atau dihentikan melalui mekanisme restorative justice," pungkasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement