Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

5 Kali Beraksi, Penjambret Handphone yang Menyasar Pejalan Kaki Ditangkap di Setiabudi

Ari Sandita Murti , Jurnalis-Kamis, 24 Maret 2022 |10:54 WIB
5 Kali Beraksi, Penjambret Handphone yang Menyasar Pejalan Kaki Ditangkap di Setiabudi
Seorang penjambret handphone yang menyasar pejalan kaki ditangkap di Setiabudi, Jaksel. (Ilustrasi/iNews)
A
A
A

Firman menambahkan, pelaku dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.

"Pelaku ini biasanya berkeliling dahulu mencari sasarannya, yang mana sasarannya pejalan kaki sedang pakai handphone di lokasi yang sepi lalu dia pepet," katanya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement