Namun, selama di sel tahanan Mapolres OKU terkadang tersangka masih sering menunjukkan gelagat seperti orang dalam gangguan jiwa, sehingga dikhawatirkan dapat membahayakan penghuni rumah tahanan lainnya.
"Namun intinya secara administrasi perkara ini sudah menjadi tahanan kejaksaan," ujarnya pula.
(Angkasa Yudhistira)