Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tepis Andi Arief, KPK Tegaskan Surat Panggilan Pemeriksaan Sudah Dikirim

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 28 Maret 2022 |14:23 WIB
Tepis Andi Arief, KPK Tegaskan Surat Panggilan Pemeriksaan Sudah Dikirim
Plt Jubir KPK Ali Fikri (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri memastikan, telah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan untuk Politikus Demokrat, Andi Arief. Surat panggilan dikirimkan ke alamat Andi Arief di daerah Cipulir, Jakarta Selatan.

Demikian ditegaskan Ali Fikri menanggapi cuitan Andi Arief di akun Twitter pribadinya. Lewat akun Twitter pribadinya, Andi mengklaim belum menerima surat panggilan pemeriksaan sebagai saksi dari KPK. Dia justru mengancam akan memanggil balik Ali Fikri soal panggilan pemeriksaan tersebut.

"Hari ini benar kami memanggil saksi atas nama Andi Arief, di data kami memang tertulis wiraswasta dan Wasekjen Partai Demokrat," kata Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (28/3/2022).

"Kami sudah telusuri juga surat pemanggilan terhadap yang bersangkutan tertanggal 23 Maret 2022, dan sudah diterima di tanggal 24 (Maret 2022). Alamat yang kami miliki ada di Cipulir," imbuhnya.

Baca Juga:  KPK Panggil Politikus Demokrat Andi Arief Terkait Kasus Perizinan di Penajam Paser Utara

Ali menanggapi santai soal ancaman bakal dipanggil balik oleh Andi Arief. Ali justru meminta Andi Arief mengonfirmasi langsung ke lembaga antirasuah jika memang belum menerima surat panggilan pemeriksaan sebagai saksi. KPK bakal menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Andi Arief.

"Kalau kemudian yang bersangkutan merasa belum menerima ataupun ada alasan lain misalnya punya alamat yang lain ya tentu silakan sampaikan kepada kami nanti kami akan panggil ulang atau panggil kembali," kata Ali.

"Yang pasti kami bahwa kami sudah telusuri suratnya di bagian persuratan, surat tersebut sudah diterima di alamat yang kami sampaikan tadi itu, di kecamatan Cipulir," sambungnya.

Baca Juga: Politikus Gerindra Usul Korupsi Rp100 Miliar Dihukum Mati, Ini Respons KPK

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement