"Sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah terhadap laporan Komisi I DPR RI terhadap penjualan BMN berupa kapal eks KRI Teluk Sampit 515 pada Kemenhan tersebut dapat disetujui?," tanya Puan.
Kemudian, seluruh anggota yang hadir menyampaikan persetujuannya. Dan Puan pun mengetuk palu tanda pengesahan.
"Selanjutnya, persetujuan rapat paripurna dewan terhadap laporan Komisi I DPR tersebut akan diproses lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku," tutur Puan.
(Fahmi Firdaus )