Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Soal Pekerja Migran, BP2MI: Jabar Kantong Penempatan Daerah Terbesar Ketiga

Antara , Jurnalis-Selasa, 29 Maret 2022 |21:58 WIB
Soal Pekerja Migran, BP2MI: Jabar Kantong Penempatan Daerah Terbesar Ketiga
Ilustrasi pekerja (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menyebutkan Jawa Barat merupakan penempatan daerah terbesar ke-3 soal pekerja migran. Namun, seiring hal tersebut terdapat potensi adanya penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal.

"Jabar sebagai kantong penempatan daerah ke-3 terbesar setelah Jawa Timur dan juga Jawa Tengah," ujar Kepala BP2MI Benny Rhamdani di Jakarta, Selasa (29/3/2022).

Baca Juga:  Viral 25 PMI Jadi Korban Human Trafficking, Hidup Terkatung-katung di Turki

Dengan adanya predikat sebagai penempatan terbesar itu, kata Benny, harus menjadi perhatian untuk memperkuat kolaborasi. Sehingga penempatan PMI bisa dilakukan secara legal.

"Tidak lepas di mana daerah menjadi kantong penempatan terbesar, itu akan dibarengi dengan penempatan terbesar untuk ilegal-nya. Nah, jadi ini yang harus dihadapi secara bersama-sama, dengan merawat sinergi dan kemudian memperkuat kolaborasi. Dan kita akan bisa menghadapinya bersama-sama," ujarnya.

Benny menambahkan, Jawa Barat juga merupakan satu-satunya daerah yang mengeluarkan peraturan daerah (perda) tentang pelayanan perlindungan PMI. Sehingga dia berharap, apa yang telah dilakukan Pemprov Jabar dalam melindungi para pekerja migran, bisa diikuti dan menjadi inspirasi bagi provinsi-provinsi lainnya.

Baca Juga: Pulang dari Malaysia, 17 Pekerja Migran Ilegal Diamankan TNI AL di Asahan

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement