ASAHAN - Prajurit TNI AL menangkap 17 pekerja migran Indonesia (PMI) tanpa dokumen resmi (ilegal) saat melakukan perjalanan dari Malaysia menuju Tanjung Balai, Asahan, Sumatera Utara, Rabu (19/1/2022).
Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut (P) Robinson Hendrik Etwiory, mengatakan 17 orang pekerja migran ilegal itu ditangkap saat menumpang kapal jenis palok di perairan Kualuh Sungai Baru, Tanjung Balai, Asahan. Setelah ditangkap, ke-17 pekerja migran ilegal itu berikut nakhoda kapal dan 2 anak buahnya diboyong ke Pos TNI AL Bagan Asahan.
"Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Tanjung Balai Asahan yang tengah melaksanakan patroli di perairan Kualuh Sungai Baru mendapati kapal mencurigakan dan setelah dilakukan pemeriksaan awal ternyata memuat sejumlah orang tanpa dilengkapi dokumen yang seharusnya. Mereka kedapatan berlayar dari Malaysia dan berusaha memasuki Tanjung Balai Asahan melalui jalur yang tidak resmi,"kata Robinson.
"Setelah dilakukan pemeriksaan awal dan berkoordinasi dengan BP2MI, imigrasi dan kepolisian selanjutnya nakhoda, ABK dan penumpang diserahkan ke Polres Tanjung Balai Asahan untuk diproses lebih lanjut," tuturnya.
Baca Juga : Polisi Gerebek Lokasi Penampungan PMI Ilegal
Menyikapi penangkapan tersebut, Panglima Komando Armada I (Pangkoarmada I) Laksda TNI Arsyad Abdullah, melalui keterangan tertulis menyatakan, patroli TNI AL akan selalu hadir melaksanakan tugas patroli sebagai sesuatu yang dilaksanakan secara terus-menerus. Itu terutama di wilayah-wilayah yang disinyalir menjadi jalur keluar/masuk melalui laut tidak resmi (jalur tikus).
Baca Juga: BuddyKu Festival, Generasi Muda Wajib Hadir
Follow Berita Okezone di Google News