BOGOR - Pemuda berinisial ZP (28), yang diamankan polisi karena menggunakan pelat nomor mobil dinas Polri palsu untuk menghindari macet di Jalur Puncak, Kabupaten Bogor, rupanya juga menjadi polisi gadungan. Aksi itu dilakukannya untuk memikat wanita melalui media sosial (medsos).
Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo D C Tarigan mengatakan, ZP menggunakan akun Instagram bernama @mh_pratamaaa. Dalam akunnya, ZP mengaku sebagai polisi dengan pangkat Ipda.
"Pertama tujuannya memantau mantan pacarnya. Setelah itu, ternyata digunakan untuk merayu perempuan," kata Siswo kepada wartawan di Polres Bogor, Kecamatan Cibinong, Senin (28/3/2022).
Hasil pemeriksaan, terdapat 3 wanita yang tertipu dan sudah dipacarinya. Sejauh ini, belum ditemukan adanya kerugian yang dialami wanita tersebut.
"Pengakuan dia (ZP), baru tiga (wanita). Akun itu sudah dimiliki sepanjang setahun. Masih sebatas menggoda. Perempuan yang kami tanya kemarin kebetulan enggak ada kerugian harta," ujarnya.
Kendati begitu, ia menambahkan, apabila masyarakat yang merasa mengalami kerugian atas aksi ZP yang menjadi polisi gadungan untuk segera melapor. Saat ini, pelaku sudah ditahan polisi di Mapolres Bogor.