Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terapkan ETLE, Polisi Bakal Tilang Kendaraan Pelat Khusus yang Ngebut di Tol

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Selasa, 29 Maret 2022 |15:19 WIB
Terapkan ETLE, Polisi Bakal Tilang Kendaraan Pelat Khusus yang Ngebut di Tol
Polisi bakal menilang kendaraan pelat khusus yang melanggar batas kecepatan di tol yang menerapkan ETLE. (Ilustrasi/Okezone)
A
A
A

Sementara untuk pelanggaran batas muatan diterapkan di dua ruas tol di antaranya;

1. Ruas Tol JORR dan

2. Ruas Tol Jakarta-Tangerang.

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement