Belakangan diketahui jika korban sudah 10 tahun mengalami gangguan jiwa. Bahkan, tiga bulan terakhir pihak desa sudah tiga kali membawa korban ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Mataram. Korban diisolasi dalam kamar terkunci untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan. Lagipula, korban ketika kambuh dan sering melakukan hal-hal yang tidak terpuji.
"Atas kesepakatan keluarga korban tidak merasa keberatan atas peristiwa tersebut dan menganggap kejadian tersebut adalah musibah dan menolak dilakukan autopsi yang dibuktikan dengan membuat surat pernyataan" ujar Bambang Sutrisno kepada wartawan.
Pihak keluarga pun segera mengebumikan korban di pekuburan setempat. Kuat dugaan korban mengalami depresi berat sehingga mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri.
(Awaludin)