JAKARTA - Polda Metro Jaya menyatakan akan menyelidiki laporan terhadap Vincent Raditya atau Kapten Vincent terkait kasus dugaan penipuan lantaran terindikasi menjadi afiliator binary option aplikasi Oxtrade.
"Iya sudah kami terima kemarin (pelaporan)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Jumat (1/3/2022).
Baca Juga: Tertipu Investasi Bodong hingga Kerugian Rp4 Miliar, Para Korban Melapor ke Polres Garut
Zulpan menjelaskan, saat ini pihaknya tengah mempelajari seluruh berkas laporan termasuk memeriksa alat bukti yang dilampirkan. Nantinya, penyelidik akan memanggil pihak pelapor dan saksi untuk dimintai klarifikasi terkait kasus tersebut.
"Sekarang kami dalami dulu, kami pelajari berkas pelaporannya," tuturnya.
Sebelumnya, Kapten Vincent dilaporkan terkait kasus dugaan penipuan lantaran diduga menjadi afiliator binary option aplikasi Oxtrade. Laporan itu dilayangkan korban inisial FF didampingi kuasa hukumnya Irsan Gusfrianto dan diterima dengan dengan nomor LP/B/1665/III/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 31 Maret 2022.
"Terlapor itu inisial VR selaku terindikasi sebagai afiliator dalam aplikasi oxtrade yang semacam binary option. Jadi untuk terlapornya ini selaku afiliator ya," kata Irsan.
Baca Juga: Kejagung Terima SPDP Tersangka Robot Trading Fahrenheit Hendry Susanto