Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

4 Kasus Perdagangan Manusia di Indonesia, Salah Satunya Dilakukan Bupati

Tim Litbang MPI , Jurnalis-Senin, 04 April 2022 |03:01 WIB
4 Kasus Perdagangan Manusia di Indonesia, Salah Satunya Dilakukan Bupati
Ilustrasi. (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Kasus perdagangan manusia masih kerap terjadi di Indonesia. Para korban perdagangan manusia ini diimingi dengan nilai yang cukup fantatis. Biasanya mereka dijual kepada lelaki hidung belang hingga menjadi buruh perkebunan kelapa sawit.

Berikut deretan kasus perdagangan manusia di Indonesia yang diolah dari berbagai sumber:

BACA JUGA: 4 Negara dengan Kasus Perdagangan Manusia di Dunia, Terjadi di Indonesia

1. Lampung, Februari 2022 

Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Ditreskrimum Polda Lampung menangkap pelaku perdagangan manusia di wilayah Bandarlampung. Tersangka merupakan RS (29), warga Banjar Agung, Tulangbawang Barat. Penangkapan tersangka ini berawal dari informasi masyarakat tentang adanya perdagangan wanita yang dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK).

Pihak kepolisian telah mengamankan dua orang wanita di salah satu hotel di Bandarlampung. Berdasarkan pengakuan kedua wanita tersebut, mereka diberi komisi usai melayani pria hidung belang sebesar Rp1.000.000. Sementara tersangka RS mendapat keuntungan Rp500.000 per orang. RS dikenakan Pasal 2 Ayat 1 Juncto Pasal 17 UU RI No.21 Tahun 2007 dengan ancaman kurungan penjara minimal tiga tahun dan maksimal 15 tahun.

BACA JUGA: Polresta Tangerang Ungkap Kasus Perdagangan Orang Bermodus TKI, 56 Jadi Korban

2. Sukabumi, Februari 2022 

Empat gadis asal Sukabumi menjadi korban perdagangan manusia. Mereka tergiur dengan gaji yang ditawarkan oleh tersangka DR, sebesar Rp7.000.000 per bulan. Awalnya, empat gadis tersebut dipekerjakan di kafe oleh seorang muncikari berinisial I yang berlokasi di Kabupaten Paniai, Provinsi Papua.

Lantaran kafe tersebut sepi, I menjual empat gadis asal Sukabumi ini ke HK dengan nilai Rp80 juta per orangnya. Mereka dipaksa melayani tamu yang datang. Apabila mereka menolak, mereka harus mengembalikan uang tersebut.

Diketahui, DR mempunyai peran untuk mencari korban yang akan dipekerjakan di Papua. Setelah mendapatkan korbannya, muncikari I menjemputnya di Sukabumi. DR mendapat keuntungan Rp1.000.000 per orangnya.

3. Langkat, Januari 2022 

Migrant Care telah melaporkan temuan kerangkeng manusia di rumah milik bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Peranginangin ke Komnas HAM. Diduga, mantan bupati tersebut melakukan praktik perdagangan manusia. Kerangkeng manusia itu digunakan sebagai fasilitas rehabilitasi dan pembinaan korban penyalahgunaan narkoba. Namun, Migrant Care menemukan indikasi perbudakan modern. Kerangkeng manusia yang disebut sebagai fasilitas rehabilitasi itu hanya sebagai kedok atas perbudakan yang diduga dilakukan Terbit Rencana Peranginangin terhadap buruh perkebunan kelapa sawit.

Pada Maret 2022, polisi telah menetapkan delapan orang tersangka dalam kasus dugaan kerangkeng manusia yang ditemukan di rumah pribadi Terbit Rencana Peranginangin. Mereka dikenakan pasal pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang seperti diatur dalam Pasal 2 dan 7 Undang-Undang Nomor 21 tahun 2007.

4. Tangerang, Desember 2021

Polresta Tangerang berhasil mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang . Pihak kepolisian menemukan tempat penampungan tenaga kerja ilegal. Tempat kerja ilegal tersebut berlokasi di Perumahan Pamong Klaster A2/11 nomor 30, Desa Wanakerta, Kecamatan Sindangjaya, dan Kabupaten Tangerang. 

Pelaku merupakan sepasang suami istri berinisial AN dan AU. Ketika mendatangi lokasi kejadian, polisi mendapatkan enam orang berinisial AS, I, LN, NYW, S serta SN. Mereka diiming-imingi akan dipekerjakan sebagai TKI (Tenaga Kerja Indonesia) di kawasan Timur Tengah, seperti Turki dan Qatar. Tersangka menjanjikan gaji sebesar USD1200, namun korban diminta membayar Rp20-30 juta.

(Rahman Asmardika)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement